Harianmomentum.com--DPRD Waykanan mengkiritis kinerja
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat, dalam pelaksanaan Pemilihan
Gubernur (Pilgub) Lampung, 27 Juni lalu.
Ketua
DPRD Waykanan Nikman menilai kinerja KPU sangat buruk. Itu terlihat dari proses
penepatan daftar pemilih tetap (DPT) yang carut- marut.
Kemudian,
lanjut dia, ada nama pemilih yang sudah meninggal, tapi masih dicantumkan dalam
DPT serta banyak pemilih pontesial yang tidak mendapatkan undangan untuk
memilih (C6).
“Kita
akan segera panggil KPU untuk hearing mempertanyakan kenapa sampai begitu
buruknya proses penyelenggaraan pilgub,” kata Nikman pada harianmomentum.com,
Senin (02/07/2018).
Hal senada
disampaiklan Wakil Ketua I DPRD Waykanan Abdul Haris Nasution. “Kinerja KPUD
dalam pilgub kemarin, banyak kekurangan. Ini akan kita bahas di rapat pimpinan
DPRD untuk menetapkan apakan akan dibentuk pansus atau sebatas hearing saja,”
katanya.
Dia meminta media, terus mengawal proses pembahasan dan penyelesaian masalah tersebut. “Kepada kawan-kawan media silahkan untuk mengawal terus proses ini,” pintanya. (vit)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com