Kejari Menggala Siap Dalami Dugaan Pungli PPDB 2018

Tanggal 02 Jul 2018 - Laporan - 1002 Views
Ilustrasi.

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala menyatakan kesiapan untuk melakukan audit serta pengusutan atas dugaan pungutan liar berupa sumbangan masuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 01 Tulangbawang Tengah.

 

Hal ini dikatakan Akhmad Rafli, Kasi Intel Kejari Menggala menanggapi dugaan pungli PSB pada salah satu sekolah di Kabupaten Tulangbawang Barat, Senin (2/7).

 

Menurut dia, pihaknya sudah mendengar informasi melalui media massa terkait pungutan sumbangan PSB pada SMK Negeri 01 Tulangbawang Tengah. Namun, kata dia, informasi yang didapat jika pihak sekolahan ataupun panitia PSB belum melakukan tindakan tersebut. Sehingga, dalam melakukan proses sesuai dengan prosedur pihaknya harus mendapatkan laporan resmi dari elemen masyarakat.

 

"Kami bisa saja sifatnya teguran. Coba klarifikasi kepada Kepala SMK itu atau kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Ya, kalau misalkan audit dana sekolahan tahun-tahun yang lalu akan kita proses apabila ada masyarakat melaporkan, kita siap," kata Rafli.

 

Sebelumnya, Supadi (55) Warga Tiyuh Penumangan Baru RK 5 Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat melayangkan surat berjudul "Orang Miskin Juga Ingin Sekolah" kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesa (Mendikbud RI).

 

Surat itu terkait diskualifikasi calon siswa dari PPDB SMK Negeri 01 Tulangbawang Tengah karena tidak bisa memenuhi biaya masuk seperti yang ditetapkan oleh panitia.

 

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tubaba Edison menyayangkan atas tindakan pungutan sumbangan biaya masuk SMK Negeri 01 Tulangbawang Tengah tersebut. "Saya membaca berita yang berkembang saat ini sangat menyayangkan terhadap pihak sekolah yang telah melakukan pemungutan sumbangan itu," ungkapnya, Jum'at (29/6/2018) malam.

 

Edison minta agar pengelolaan keuangan SMK Negeri tersebut di usut tuntas oleh penegak hukum. Karena menurut dia, tindakan yang sampai memutuskan keinginan anak untuk bersekolah di sekolahan yang diinginkan itu sudah keterlaluan. "Tentunya ini harus menjadi ketegasan tersendiri bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut. Saya secara tegas akan mendukung sepenuhnya wali murid untuk mengirimkan surat kepada Mendikbud," tegasnya.(frk)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com