Jaksa Teliti Berkas Kasus Narkoba Dua Oknum ASN Tubaba

Tanggal 09 Jul 2018 - Laporan - 1132 Views
Kasi Intel Kejari Bandarlampung, Idwin Saputra. Foto. Acw.

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negri (Kejari) Bandarlampung meneliti berkas kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

 

Kedua tersangka yang diduga pengedar narkoba itu, Kasubag Protokol Tubaba, Andika Widya Utama dan PNS Dinas Perpustakaan Tubaba Agus Kurniawan.

 

Selain itu, ada satu tersangka lain yang juga terlibat, yakni Heldi Gunawan.

 

"Saat ini, berkas mereka sudah masuk ke tahap prapenuntutan (penelitian oleh jaksa)," kata Kasi Intel Kejari Bandarlampung, Idwin Saputra saat diwawancarai Harianmomentum.com di kantornya, Senin, 9 Juli 2018.

 

Terkait lamanya pemberkasan kasus tersebut, Idwin mengatakan bahwa masih ada hal-hal penting menyangkut materi yang perlu di penuhi oleh penyidik.

 

"Kalau berkas perkaranya sudah dianggap lengkap, mudah-mudahan minggu-minggu ini tersangka dan barang buktinya sudah bisa dilimpahkan ke kita (Kejari)," jelasnya.

 

Sebelumnya, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung mengamankan para tersangka dengan barang bukti secara keseluruhan sebanyak 25 paket sabu seberat 5,5 gram, seperangkat alat hisap sabu, uang tunai Rp1.5 juta, dua unit telepon, dua unit mobil, serta hasil tes urine yang menyatakan positif mengkonsumsi narkoba.


Penyidik menjerat ketiganya dengan pasal berlapis, yakni 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. (acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com