Kasus Sumbangan PSB, Kepsek dan Komite Beda Keterangan

Tanggal 10 Jul 2018 - Laporan - 1031 Views
Ilustrasi. Foto: ist

Harianmomentum.com-Kasus pengutan sumbangan penerimaan siswa baru (PSB) di SMK Negeri 1 Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung,terus berlanjut. Kepala sekolah dan komite sekolah setempat menyampaikan keterangan berbeda .

Sebelumnya, Kepala SMKN 1 Tulangbawang Tengah  Titis Sungkowo mengakui adanya pengutan sumbangan siswa baru itu. Menurut dia, pengutan sumbangan itu berdasarkan  kesepakatan komite sekolah setempat. 

"Bagi wali calon siswa kalau ingin sekolah di SMKN 01 harus siap membayar uang pendidikan, seperti uang bantuan atau partisipasi masyarakatyang sifatnya suka rela.Tentu ini hasil musyawarahkan bersama wali siswa dan komite,” kata Titis.

Belakangan, pernyataan Titis itu dibantah oleh Sukiran anggota komite sekolah setempat. Menurut Sukiran, kebijakan pungutan sumbangan siswa baru itu sudah ditetapkan  pihak sekolah. 

“Sumbangan a yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan pagar sekolah itu, memang sudah ditetapkan pihak sekolahan. Ditetapkan Rp580 ribu per calon siswa," kata Sukiran pada harianmomentum.com, Selasa (10/07/2018).

Terkait, keterangan orang tua calon siswa yang menyebut besaran sumbangan itu dibagi menjadi kategori: di bawah satu juta, dan di atas satu juta rupiha, Sukiran mengaku  tidak mengetahui.

"Kalau untuk itu, saya tidak tahu menahu. |Soalnya komite tidak ikut untuk dalam wawancara itu,” tegasnya.

Anehnya, Sukiran menyebut rapat dengan wali murid untuk menentukan besaran sumbangan tersebut dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2018, bersamaan dengan pengumuman penerimaan siswa baru. Padahal kasus itu mencuat setelah (Supadi) salah satu orang tua calon siswa menyampaikan surat aduan pada Kemendikbud terkait sumbangan tersebut pada tanggal 29 Juni 2018.   

Baca Juga: Supadi Mengadu ke Mendikbud

"Pada rapat wali murid kemarin sudah dijelaskan tentang sumbangan itu dan rapat kemarin kita selenggarakan hari Sabtu tanggal 7 Juli 2018, tapi untuk berita acaranyayang pegangnya humas bukan saya, jadi tidak bisa ditunjukkan,” jelas Sukiran. (frk)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sekolah Diminta Larang Siswinya Bersolek ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupate ...


Gelar Workshop Fundamental R, UIN RIL Perkuat ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Program Studi (Prodi) Pendidikan Matema ...


Gelar Bimtek MC, UIN RIL Cetak Pemandu Acara ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Universitas Islam Negeri (UIN) Raden In ...


Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2024, Rekt ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Universitas Islam Negeri (UIN) Raden In ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com