Harianmomentum-- Tidak lama lagi, Dinas
Pemukiman dan Perumahan (DPP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali
menggulirkan program bantuan bedah rumah. Program yang dilaksanakan melalui
dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadayan (BSPS) itu ditujukan, untuk masyarakat
kurang mampu.
Kepala DPP Lamsel I Ketut Sukerta mengatakan saat ini persiapan pelaksanaan
program tersebut, sudah sampai tahap validasi data calon penerima bantuan.
“Untuk pertama ada 280 rumah di Kecamatan Penengahan yang menjadi sasaran
program ini. Saat ini, tim fasilitator kecamatan sedang memvalidasi data calon
penerima bantuan tersebut,“ kata Ketut pada harianmomentum.com,
Senin (8/5).
Dia melanjutkan, dari 280 rumah calon penerima bantuan program tersebut,
ada beberapa yang lokasinya masuk wilayah kawasan Register (hutan lindung) I
Waypisang.
“Tujuh rumah yang musuk data penerima bantuan itu, lokasinya masuk kawasan
register. Sebab itu, kita masih menunggu surat izin resmi dari dinas kehutanan.
Kalau tidak ada izin dari dinas kehutanan, kita tidak bisa melaksanakan untuk
tujuh rumah itu,“ terangnya.
Dia menjelaskan, calon penerima bantuan program bendah rumah harus
memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya: Bangunan rumah yang tidak layak,
berdiri diatas lahan yang sah, belum pernah menerima bantuan serupa dan tidak
memiliki rumah di wilayah lain.
“Kita akan percepat pelaksanaan program bedah rumah ini. Paling lambat
bulan Desember, harus sudah selesai untuk seluruh kecamatan di Kabupaten
Lampung Selatan,” ungkapnya. (alp)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com