Harianmomentum--Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung oleh PT
Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan dampak sosial bagi warga yang
berujung pada penggusuran bangunan rumah di tiga desa: Desa Gadobangkong, Cilame dan Desa Mekarsari, Kecamatan
Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Sebagaimana aduan warga desa Cilame RT 10/22, Han
Hanafillah (36), pada bulan November 2016 lalu, ada pemaksaan dari pihak PT KAI
untuk menandatangani surat persetujuan pembebasan bangunan, yang dihargai Rp200
ribu per meter, dikutip RMOL.CO
"Sehingga saya dengan warga lainnya
menandatangani surat persetujuan tersebut. Karena ada bentuk intimidasi yang
dilakukan," ungkap Han pada RMOL.co di posko Warga Kebon Jeruk jalan
Stasiun Barat Bandung, Senin (8/5).
Menurut dia, 2002 lalu, bangunan yang dihuninya
tersebut ditawari PT KAI untuk membeli over garap dengan harga satu petak
seharga Rp6 juta.
"Dan dikatakannya tidak secara tertulis
boleh membangun rumah. Kemudian setelah tahun 2008 barulah ada kontrak pertahun
yang dilakukan," jelasnya.
Han menjelaskan, di Desa Cilame yang akan
digusur tersebut, terdapat 9 KK dan sekira 27 jiwa yang nantinya tidak tahu
kemana mereka pindah.
"Bangunannya masih utuh belum dirobohkan
karena kami masih meminta kompensasi yang adil, yaitu bangunan dibayar dengan
bangunan," tandasnya seperti diberitakan RMOLJabar.com. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com