Permudah Pembuatan Dokumen Adminduk, Disdukcapil Pesawaran Terapkan Layanan Online

Tanggal 26 Jul 2018 - Laporan - 1022 Views
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa

Harianmomentum.com--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung menerapkan pelayanan online untuk pembuatan berbagai dokumen adminstrasi kependudukan (adminduk), seperti: Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga.

Kepala Disdukcapi Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, penerapan sisetm online terebut untuk lebih memudahkan dan mempercepat proses pembuatan dokumen adminduk. 

"Ya betul, Disdukcapil sudah melakukan MoU dengan Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran untuk pembuatan KTP-elektronik dan Kartu Keluarga dengan sistem Online. Supaya masyarakat lebih mudah dan cepat melakukan proses pembuatan berbagqai dokumen adminduk seperti KTP elektornik dan Kartu Keluarga," kata Ketut pada harianmomentum.com, Kamis (26/7).

Menurut dia, dengan sistem online itu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor disdukcapi atau kecamatan untuk mendapatkan pelayanan pembuatan dokumen adminduk.

Untuk menyosialisasikan program layanan tersebut, disdukcapi berkerja sama dengan Polres Pesawaran. "Kita juga kerja sama dengan polres. Nanti para bhabinkamtibmas yang akan menyosialisasikan pada masyarakat tentang program pelayanan pembuatan dokumen adminduk sistem online ini," terangnya. (doy)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com