Harianmomentum.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungagung, Tulangbawang Barat, menangkap JH (19), tersangka pencuri KWH listrik milik sekolah dasar negeri.
Kapolsek Gunungagung AKP Tri Handoko mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, mengatakan, JH ditangkap pada Jumat (31/8/18) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya.
JH yang berprofesi sebagai buruh, merupakan warga Tiyuh Terangmulya, Kecamatan Gunungterang. Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari Dian Permata, guru honorer tentang hilangnya KWH merek Melcoinda seharga Rp4 juta.
Kejahatan pelaku diketahui Sutarni (39) saat akan menghidupkan dispenser air pada Rabu (4/1/2017) sekitar pukul 07.00 WIB di SD di Tiyuh Terangmulya. "Karena dispenser tidak menyala, saksi Sutarni lalu mengecek KWH listrik dan ternyata sudah hilang,” urai AKP Tri Handoko.
Polisi lalu memburu tersangka yang menangkap JH di rumahnya tanpa perlawanan. Juga ditemukan barang bukti KWH listrik yang dicuri tersangka.
Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gunungagung dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana tentang pencurian ancaman tujuh tahun penjara. (frk).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com