Harianmomentum.com--Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus menetapkan tanggal 14 September 2018 sebagai hari gerakan aksi gotong royong masyarakat kabupaten setempat.
Penetapan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor: 03 Tahun 2004 tentang Bulan Bhkti Gotong Royong Masyarakat dan Permendagri Nomor: 42 tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bakti Gotong Royong.
Terkait hal tersebut, Pemkab Lambar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) telah membentuk 15 tim untuk melaksanakan kegiatan gotong royong di 15 kecamatan .
Tim pertama yang terdiri dari: bupati, kepala kejaksaan negeri, DPUPR, bagian humas dan protokol pemkab, serta bagian kesra, akan menyambangi Kecamatan Pagardewa.
Tim II yang diisi: wakil bupati, kepala baigan hukum pemka, dan badan penangulangan bencana daerah akan bergotong royong bersama masyarakat di Kecamatan Belalau.
Tim III yang teridiri dari: sekretaris daerah, pengadilan negeri, pengadilan agama dan dinas pemberdayaan masyarakat pekon akan turun di Kecamatan Balik bukit.
Tim IV terdiri dari asisten I, dinas lingkungan hidup dan bagian pengadaan barang dan jasa turun ke Kecamatan Sekincau.
Tim V di Kecamatan Lumbokseminung,Tim VI di Kecamatan Sukau,Tim VII di Kecamatan Airhitam, Tim VIII di Kecamatan BandarnegeriSemoung.
Selanjutnya: Tim IX di Kecamatan Kebuntebu Tim X di Kecamatan Suoh, Tim XI di Kecamatan Kecamatan Sumberjaya
Lalu:Tim XII di Kecamatan Batuketulis, Tim XIII di Kecamatan Waytenong, Tim XIV di Kecamatan Gedungsurian. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com