DPUPR Tegaskan Proyek Talud Bukan Milik Ketua PWI Mesuji

Tanggal 20 Sep 2018 - Laporan - 865 Views
Proses pembongkaran proyek talud di Desa Rejomulyo, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji

Harianmomentum.com--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mesuji tegas menyangkal kabar yang menyebut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat Alzoni bermain proyek.

Sebelumnya, sejumlah media online memuat berita yang menyebut Ketua PWI Mesuji Alzoni diduga memiliki sejumlah proyek pemerintah di kabupaten setempat.

Kepala Seksi Operasional dan Pemeliharaan Bidang Bina Marga pada DPUPR Mesuji Nyoman Nobel Bestara mengatakan, berita tersebut tidak benar alias hoax.

Nyoman menerangkan, proyek yang disebut milik Ketua PWI Mesuji itu adalah pembangunan talud/drainase di Desa Rejomulyo, Kecamatan Wayserdang. 

"Kita sudah cek ke lapangan. Saat ini proyek talud senilai Rp273 juta itu masih dalam proses pengerjaan oleh rekanan CV. Iman Jaya selaku pemenang lelang. Jadi tidak ada sangkut paut dengan Ketua PWI Mesuji," kata Nyoman yang juga selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek tersebut dalam rilis yang diterima harianmomentum.com, Kamis (20/09/2018).

Menurut dia, DPUPR juga melakukan pembongkaran guna menguji langsung kualitas pekerjaan proyek tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya timbunan tanah pada pasangan batu seperti yang diberitakan. Adukan pasir dan semennya juga sesuai dengan ketentuan.

“Kami sudah cross check ke lapangan dan sudah kita lakukan pembongkaran terhadap pekerjaan yang diberitakan beberapa media online itu. Hasilnya tidak ditemukan adanya tanah di dalam pasangan batu pada pekerjaan tersebut,” jelasnya.

Nyoman juga mengatakan, sebelum turun ke lokasi untuk melakukan pengeceka, pihaknya mengajak beberapa wartawan media yang memberitakan untuk turut serta menyaksikan langsung proses pembongkaran talud.

"Sudah kita ajak mereka (wartawan) untuk ikut melihat pembongkaran hasil proyek talud itu, tapi mereka menolak dengan alasan cukup percaya saja kepada kami (Dinas PUPR),” jelasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPUPR Mesuji Wawan Suhendra yang juga selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada pekerjaan proyek tersebut. 

Dia menyatakan, tidak pandang bulu terhadap setiap pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasinya.

“Kami selalu melakukan pengawasan di lapangan terhadap setiap pekerjaan proyek, tanpa harus menunggu adanya laporan atau temuan. Bukan hanya pekerjaan tersebut yang kita lakukan pembongkaran. Sebelumnya, kami juga sudah lakukan pembongkaran terhadap beberapa pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan,” kata Wawan.

Terkait kepemilikan pekerjaan itu, Wawan mengatakan tidak mengenal siapa rekanan pemilik proyek itu. 

“Kita tidak kenal siapa pun pemilik pekerjaan. Yang kita tau adalah pemenang tender itu adalah perusahaannya dan direkturnya. Nah, dalam kasus ini, pekerjaan yang diberitakan oleh beberapa media itu pemenang tender atau kontraktor pelaksananya adalah CV. Iman Jaya dan Direkturnya atas nama Hairudin HS. Jadi, siapa pun pemenang tender kami tidak bisa mengintervensi karena sepenuhnya menjadi kewenangan Pokja Lelang yang sudah dibentuk,” paparnya. (rls) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com