Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) berjanji memprioritaskan tenaga honorer kategori dua (K2)dalam proses pengangangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lambar Akmal Abdul Nasir setelah bertemu dengan sejumlah perwakilan tenaga honorer K2, Selasa (25/09/2018).
Menurut Akmal, pemkab selalu memberikan perhatian kepada tenaga honorer K2, meski dalam mekanisme pengangkatan sebagai ASN bukan wewenang pemkab, melaikan kewenangan pemerintah pusat.
Baca juga: Honorer K2 Lambar Temui Bupati
"Kita sama-sama tahu kalau wewenang pengangkatan K2 itu milik pusat. Kita tinggal nunggu aturan pengangkatannya dari pusat," kata Akmal pada harianmomentum.com.
Terkati aturan batasan umur maksimal 35 sebagai sayarat pengangkatan honorer k2 menjadi ASN, menurut Akmal, Pemkab Lambar akan berupaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi masalah tersebut.
"Kita cari solusi terbaik kedepannya. Perlu diketahui pemerintah daerah sudah berikan yang terbaik. Seperti pengangkatan dari tenaga harian lepas menjadi tenaga honorer," ungkapnya. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com