Joni Antonius Jadi Anggota DPRD Waykanan

Tanggal 29 Okt 2018 - Laporan - 1051 Views
Pengambilan sumpah Joni Antonis sebagai anggota DPRD Waykanan. Foto. Vita.

Harianmoemntum.com--Joni Antonius diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Waykanan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (29/10/18).

Joni Antonius menggantikan Cik Raden dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk periode 2014-2019. Cik Raden mundur anggota DPRD karena pindah partai dari Gerindra ke Nasional Demokrat (Nasdem).

Pengambilan sumpah Joni dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Waykanan Nikman. PAW ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/457/B.01/HK/2018 tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Waykanan masa jabatan tahun 2014-2019. 

Selanjutnya, mengangkat politisi Partai Gerindra Joni Antonius menjadi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Waykanan dalam proses PAW. (vit).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Tetapkan 85 Caleg Terpilih DPRD Provinsi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Maju Lagi, Wahdi Ambil Formulir di Partai Nas ...

MOMENTUM, Metro--Petahana Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin mengam ...


Demokrat Pringsewu Buka Penjaringan Cabup-Caw ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu me ...


Demokrat Wajibkan Calon Kepala Daerah Gunakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat mewajibkan para calon ke ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com