DPRD Lamteng Sahkan Lima Perda

Tanggal 26 Nov 2018 - Laporan - 1184 Views
Rapat paripurna DPRD Lamteng pengesahan lima rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah tahun 2018

Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat paripurna pengesahan lima rancangan peraturan daerah (raperda)  menjadi peraturan daerah (perda) tahun 2018, Senin (26/11/2018).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamteng Junaidi Sunardi itu dihadiri 42 dari 46 anggota DPRD setempat. Turut hadir pada rapat paripurna itu Bupati Loekman Djoyosoemarto dan jajaran pemkab setempat.

Lima raperda yang disahkan antara lain: perda tentang pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kemudian: perda tentang penyelenggaraan kesejahteraan warga miskin lanjut usia, perda perubahan kedua  atas perda nomor: 6 tahun 2012 tentang restribusi jasa dan usaha, perda tentang Kabupaten Lampung Tengah Layak Anak  program pembentukan serta perda pembentukan program perda tahun 2019.

Penyampaian pandangan umum fraksi atas hasil pembahasan lima raperda

Sebelum disahkan, terlebih dahulu disampaikan pandangan fraksi-fraksi DPRD atas hasil pembahasan lima raperda tersebut.

Salah satu pandangan fraksi meminta Pemkab Lamteng membuat badan hukum untuk menerapkan  perda perumahan dan pemukiman masyarakat berpenghasilan rendah.

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto dalam sambutanya menyampaikan, terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran DPRD membahas dan mengesahkan lima raperda tersebut.

Penyampaian padangan umum fraksi atas hasil pembahasan lima raperda

"Keberdaan peratuan daerah sangat diperlukan sebagai payung hukum pelaksanaan program pembangunan. Terima kasih kepada anggota DPRD yang telah membahas dan mengesahkan lima raperda menjadi perda. Semoga kedepan, sinergi dan koordinasi kinerja antara eksekutif dan DPRD akan semakin erta untuk mencapai sukses pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah," kata Loekman. (adv) 

          

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Galang Dukungan Persiapan Pemekaran Kabupaten ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otono ...


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com