Harianmomentum.com--Keluarga Putri (15) siswa SMP Negeri 1 Tumjajar, Kabupaten Tulangbawang Barat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas beberapa hari lalu, menuntu tanggung jawab.
Tuntutan tanggung jawab tersebut disampaikan kepada Susmaleni pegawai BRI Simpang PU yang diduga mengendarai mobil Toyota Fortuner BE 1870 AG yang menyerempet Putri di Jalan Raya Tiyuh/Desa Dayaasri, Selasa (18-12-2018).
Pirhan (43) orang tua Putri mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekita pukul 17.00 WIB.
Saat itu Putri dalam perjalanan pulang dari mengikuti kegiatan ekstrakulikuler di sekolah. Sesampainya di Tiyuh Dayaasri, Putri yang mengendarai sepeda motor bermaksud mendahuli mobil Toyota Fortuner yang diduga dikendarai Susmaleni.
"Waktu itu anak saya ingin menyali mobil fortuner itu, tapi tiba-tiba tanpa memberikan tanda lampu sen, mobil itu juga ikut menyalip, akibatnya nyerempat motor anak saya," kata Pirhan pada harianmomentum.com, Rabu (26-12-2018).
Akibat kecelakaan itu, Putri mengalami terkilir dan luka memar pada beberapa bagian tubuh.
"Kami sudah menemui ibu Susmaleni untuk minta pertanggungjawaban. Tapi dia tidak mengaku menyerempet anak saya. Kami juga sudah menunjukan bukti hasil rekaman CCTV saat kecelakaan. Anehnya dia (Susmaleni) malah buang muka, tidak mau melihat bukti remakan CCT itu," terang Pirhan.
Padahal, lanjut Pirhan setelah terjadi kecelakaan, justru Susmaleni yang mengantarkan Putri ke Puskesmas Dayamurni.
"Dia yang mengantar anak saya ke puskesmas. Waktu itu dia bilang, saya terus dulu nanti akan ada keluarga yang akan datang ke sini. Kenyataanya sampai hari tidak ada keluarga dia yang datang ke rumah sakit dan ke rumah saya," tuturnya.
Terkait masalah tersebut harianmomentum.com belum berhasil mengkonfermasi Susmaleni. Di temui di kantornya—BRI Simpang PU, yang bersangkutan belum bisa ditemui. Menurut satpam kantor tersebut, Susmaleni sedang sibuk dan tidak bisa diganggu. Satpam itu juga mengaku tidak memiliki nomor telepon Susmaleni. (frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com