Pemkab Waykanan Matangkan Pembentukan Kampung Persiapan Kalipapan Rejo

Tanggal 19 Feb 2019 - Laporan - 698 Views
Rakor pematangan pembentukan Kampung Persiapan Kalipapan Rejo, Kabupaten Waykanan

Harianmomwntum.com--Pemerintah Kabupaten Waykanan menggelar rapat koordinasi membahas pematangan pembentukan Kampung Persiapan Kalipapan Rejo. Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten setempat Saipul, Selasa (19-2-2019).

Sekdakab Saipul mengatakan rakor tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Waykanan Nomor: 47 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kampung Persiapan Kalipapan Rejo Kecamatan Negeriagung. Kemudian  Surat Gubernur Lampung Nomor: 188.342/0048/01/2019 tanggal 10 Januari 2019 perihal Kode Registrasi Desa Persiapan di Kabupaten Waykanan.

Dia memaparkan, dasar pengganggaran untuk pembentukan kampung persiapan mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 1 Tahun 2019 tentang Penataan Desa Pasal 24 Ayat 5, Ayat 6 dan Ayat 7. KemudianPeraturan Bupati Waykanan Nomor: 47 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kampung Persiapan Kalipapan Rejo.

 "Untuk anggaran desa Pprsiapan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Induk. Pengelolaannya dilaksanakan oleh Penjabat Kepala Desa Persiapan," terangnya.

Kewenangan penjabat kepala desa persiapan antara lain: pengelolaan anggaran operasional kampung persiapan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Induk. 

Selanjutnya pembentukan struktur organisasi, pengangkatan perangkat kampung, pendataan bidang kependudukan, potensi ekonomi, inventarisasi pertanahan serta pengembangnan sarana ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Untuk sumber-sumber pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Induk, paling banyak 30 persen. Dana tersebut   dialokasikan untuk biaya operasional serta pembangunan sarana dan prasarana desa persiapan. 

"Pembiayaan juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten yang dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana Desa Persiapan. Juga dibiayai oleh Pemerintah Daerah Provinsi," jelasnya. (vit)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Terkesan Mandek, Panitia Pemekaran DOB Natara ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Daerah Otonomi Baru (D ...


Lepas Kirab Marching Band, Gubernur: Berkreas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Dr (HC) Ir. Arinal Djun ...


Galang Dukungan Persiapan Pemekaran Kabupaten ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otono ...


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com