Karaoke Membawa Senjata Tajam, Agus Ditangkap Polisi

Tanggal 21 Feb 2019 - Laporan - 909 Views
Pelaku diamankan petugas Satreskrim Polres Tulangbawang. Foto. Rhm.

Harianmomentum.com--Kedapatan membawa senjata tajam, Agus Ponidi Anam (43) warga Kampung Agungjaya, Kecamatan Waykenanga, Tulangbawang Barat ditangkap polisi saat asyik berkaraoke.

Dia ditangkap personel Satreskrim Polres Tulangbawang yang sedang melaksanakan K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) di tempat-tempat hiburan malam.

Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry mengatakan, pelaku ditangkap, Selasa (19/2/2019), sekitar pukul 23.45 WIB, di salah satu Room Karaoke Star One, Kampung Agungdalam, Kecamatan Banjarmargo.

"Saat petugas kami sedang melakukan razia di salah satu tempat karaoke, petugas melakukan penggeledahan kepada seluruh pengunjung dan mendapatkan salah satu pengunjung membawa sajam yang diselipkan di pinggang kiri," kata Zainul, Kamis (21/2/2019).

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti sajam jenis badik bergagang kayu warna coklat dan bersarung kayu warna coklat sepanjang 20 cm. Saat ini lanjutnya, pelaku tengah di tahan di mapolres setempat guna pemeriksaan lebih lanjut. (rhm).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


Penuhi Kepercayaan Masyarakat, Polres Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com