DPRD Menilai RSUD Ahmad Yani Tidak Paham Prosedur

Tanggal 19 Mar 2019 - Laporan - 849 Views
Jumpa pers RSUD Ahmad Yani terkati kasus dugaan salah diagnosa

Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menilai pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani dan Penasehat Hukumnya, tidak memahami prosedur dan mekanisme birokrasi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Ridwan Sory Ma`oen Ali menanggapi jumpa pers yang dilakukan pihak RSUD dengan menghadirkan Penasehat Hukum (PH), beberapa waktu lalu. Jumpa pers digelar untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan salah diagnosa oleh oknum dokter setempat terhadap salah seorang pasien.

"Kuasa hukum itu bertindak kalau sudah terjadi perkara. Kalau soal ini cukup dilayani oleh pegawai negeri sipil atau bidang Kehumasan. Jika  sudah terjadi tindakan hukum,  baru pengacara. Kalu jumpa pers rumah sakit beberapa waktu lalu itu tidak benar prosedurnya," kata Ridwan pada harianmomentum.com, Selasa (19-3-2019).

Menurut dia, sistem birokrasi di RSUD Ahmad Yani  telah keluar dari jalurnya. Ketua Fraksi Partai Gerindra itu juga menilai apa yang telah dilakukan pihak rumah sakit, tak sesuai dengan prosedur pelayanan penyampaian informasi ke publik. 

"Jadi jangan dulu seperti itu. Kita kan punya hak, pemerintah daerah itu kan dia sama kita (DPRD). Jadi kalau belum apa-apa sudah pakai kuasa hukum, tidak benar itu. Makanya pahami birokrasi," cetusnya.

Karena itu, menurut Ridwan  perlu adanya evaluasi kinerja di RSUD Ahmad Yani , sehingga tidak ada lagi oknum-oknum yang dapat merusak citra pemerintah melalui pelayanan rumah sakit.

"Bila perlu diganti oknum-oknumnya kalau memang tidak benar," tegasnya.

Dia juga meminta pihak rumah sakit kedepannya dapat bersikap lebih profesional terutama dalam penyampaian informasi ke publik. 

"Saya minta Rumah Sakit Umum Ahmad Yani profesional. Kita sudah support luar biasa, dari saya di dewan ini usulan kawasan putih, jalan itu kita tutup jadi lebih enak. Soal parkir, sudah berapa sekarang dapat duit. Dari manual sekarang sudah otomatis. Hanya sekarang tinggal jangan kecewakan masyarakat, banyak hal-hal yang telah dilaporkan masyarakat," paparnya. (pie)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com