Kapolda: Kelanjutan Kasus Pengoplosan BBM Kewenangan Mabes

Tanggal 13 Jun 2017 - Laporan - 1025 Views
Kapolda saat memberikan keterangan pers di lapangan Waydadi, Bandarlampung. Foto: Agung-H Momen.

Harianmomentum--Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Sudjarno mengatakan kelanjutan kasus penggerebekan gudang pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Panjang merupakan kewenangan Mabes Polri.

 

"Kami belum mengetahui sejauh mana penyelidikan kasus tersebut. Polda Lampung sifatnya hanya membantu saja," kata Kapolda di Bandarlampung, Selasa (13/6).  

 

Menurut dia, penyelidikan lebih lanjut masih ditangani oleh tim Mabes Polri, jadi untuk keterangan lainnya kita belum mengetahuinya.

 

"Kita akan dikoordinasikan apabila ada hal-hal yang perlu diketahui oleh pihak Mabes Polri," katanya.

 

Selama ini, ia melanjutkan, pihaknya hanya diminta koordinasi atas upaya penggerebekan beberapa waktu lalu. "Penanganannya tetap pada tim Mabes yang turun saat itu," kata dia.

 

Dia melanjutkan, barang bukti dari penggerebekkan tersebut dititipkan di Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang. 

 

"Barang buktinya dititipkan di Polsek Panjang, tapi kasus tersebut dilanjutkan ke Mabes Polri," tegasnya.(Ag)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com