Empat DPRD Tuba Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Tanggal 01 Apr 2019 - Laporan - 738 Views
Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi'i. Foto: ist

Harianmomentum.com--Sebanyak 41 Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, masih ada empat anggota DPRD kabupaten setempat yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK sampai batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Maret 2019.

Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi'i mengapresiasi kepatuhan jajarannya yang telah menyampaikan LKHPN tepat pada waktunya.

"Sudah 90 persen lebih dari total 45 anggota Legislatif di Kabupaten Tulangbawang yang telah menyampaikan LHKPN.  Ini sebagai tanda kami taat aturan, bersih, dan transparan atas harta yang dimiliki," kata Sopi'i, Senin (1-4-2019).

Dia membeberkan, 41 nama anggota legislatif setempat yang telah menyampaikan LHKPN yakni: Ahid Hartanto, Aliansyah, Aliasan, Aprinasari KS, Edison Thamrin, Ernawati dan Hamdi.

Selanjutnya Harwiyana, Haryati, Heri Koko, Herwan Saleh, Holil, Imron Rais JB, Jamilah, Kasimin, Kusmin serta Kuswanto, Maryoto, Mika Santosa, Muklas Ali Wahyudi, Mursidah serta Nirwansyah.

Kemudian Novi Marzani BMY, Rengga Saputra, Rohadie AS, Semin, Sodri, Sondang Rajagukguk, Sopi'i, Bambang Sumedi, Teguh Jayadi, Yuliyati, Zuldin, I Ketut Anom, Takat S, Edi S, Fery RY, Hartono, Mustafa Kamal, Sudirman, dan Yohanes Salimin.

"Sedangkan empat anggota lainnya masih dalam proses penyelesaian LHKPN," ujar Sopi’i.(rhm)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com