55 Pasang Ikut Sidang Isbat Nikah di Waykanan

Tanggal 25 Apr 2019 - Laporan - 570 Views
Sidang isbat nikah terpadu di GSG Pemkab Waykanan. Foto. Vit.

Harianmomentum.com--Sidag isbat nikah di Kabupaten Waykanan diikuti 55 pasang suami-istri yang pernikahannnya sah secara agama namun belum memperolelh pengakuan dari negara atau tidak memiliki buku nikah.

Sidang isbat berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Waykanan, Kamis (25/04/19). Dihadiri Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Waykanan, Yopie Azpandi Azis, Wakil Bupati Edward Anthony, Kepala Kantor Kementerian Agama M. Isa, para sejumlah pejabat setempat.

Sidang Isbath Nikah Terpadu dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-20 Kabupaten Waykanan. Diikuti 55 pasang suami istri dari 14 kabupaten di Waykanan.

Yaitu, dari Pakuanratu 8 pasang, Buay-Bahuga 7 pasang, Negeribesar 3 pasang, Gununglabuhan 2 pasang, Blambanganumpu 10 pasang,  Baradatu 6 pasang, Banjit 5 pasang, Negeriagung 4 pasang,  Waytuba 2 pasang dan Kecamatan Kasui 8 pasang suami istri.

Wakil Bupati Waykanan dalam sambutannya sekaligus membuka sidang isbat nikah tersebut mengatakan, kegiatan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. (vit).

 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


May Day di Lampung, Serikat Buruh Solid Tuntu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Demonstrasi masih menjadi peringatan rut ...


Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 25 Kabupaten ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Memaksimalkan capaian program pembangun ...


Polsek Punggur Salurkan Bansos kepada Warga K ...

MOMENTUM, Punggur--Kepolisian Sektor (Polsek) Punggur, Polres Lam ...


Mengenal Sosok Kadis Pariwisata dan Kebudayaa ...

MOMENTUM, Kalianda--Kurnia Oktaviani S.Sos MM atau yang lebih akr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com