Harianmomentum--Kasipidum Kejari Lampung Selatan Firdaus Affandi dimutasi
dan digantikan oleh Yani Mayasari yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa
Fungsional Kejaksaan Lampung Selatan. Firdaus Affandi menduduki jabatan baru
sebagai Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja, Sumatera Selatan.
Kegiatan serah terima
jabatan (sertijab) secara langsung dipimpin Kajari Lampung Selatan Sri Indarti,
di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kamis (15/6) dihadiri oleh seluruh
pejabat tinggi dan staff Kejari setempat.
Pelantikan itu sesuai
dengan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor Kep-IV-282/C.4/04/2017
tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan
Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Sri
Indarti mengatakan, alih tugas dan jabatan merupakan suatu proses pencapaian
tujuan dan jenjang karir. Selain itu juga jabatan dan posisi baru sebagai penyegaran
ditubuh Kejaksaan sendiri.
"Kepada pejabat
lama, diucapkan terimakasih dan diberikan penghargaan setinggi tingginya atas
pengabdian dan kerjasamanya selama mengemban amanah jabatannya. Kepada pejabat
baru, diucapkan selamat datang dan secepat mungkin untuk segera menyesuaikan
diri dengan amanah baru yang diemban," ujar Sri.
Sementara itu,
Kasipidum yang baru Yani Mayasari mengatakan, bahwa untuk pertama kalinya
dilantik menjadi Kepala Seksi dan menjadikan hari ini sebagai hari yang
berkesan serta bersejarah.
"Semoga ke
depannya saya bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat,
dan dapat bekerja sama dengan seluruh pegawai Kejaksaan," ujar Yani.(Bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com