Ketua DPRD Lampung Tengah Ditahan KPK

Tanggal 29 Apr 2019 - Laporan - 1158 Views
Febri Diansyah. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi (AJS) di Rutan KPK Jakarta, Senin (29-4-2019).

Selain AJS, KPK juga melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka lainnya, yang merupakan anggota DPRD Lampung Tengah yakni BU, ZN dan RZ.

Berdasarkan informasi yang diperoleh harianmomentum.com, keempat anggota dewan Lamteng itu ditahan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi suap terkait pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur dan/atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

"Keempat tersangka tersebut ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung tanggal 29 April sampai 19 Mei 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada harianmomentum.com, Senin (29-4-2019) malam.

Namun Febri tidak mengungkapkan alasan penahanan terhadap keempat tersangka suap di Pemkab Kabupaten Lampung Tengah tersebut. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com