DPRD Pringsewu Ajukan Dua Raperda Inisiatif

Tanggal 21 Mei 2019 - Laporan - 525 Views
Anggota DPRD Pringsewu Suryo Cahyono memaparkan dasar pengajuan dua raperda inisiatif DPRD setempat

Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif: raperda tentang irigasi dan  tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.

Dua reperda inisiatif itu disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (21-5-2019). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Aminallah Adisyanto, didampingi Wakil Ketua I Sagang Nainggolan dan Wakil Ketua II Stiyono itu, juga dirangkai dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018.

Juru bicara DPRD Pringsewu Suryo Cahyono dari Fraksi PDI Perjuangan pada kesempatann itu memaparkan dasar pengajuan dua raperda tersebut.

Pengajugan raperda tentang irigasi, didasari potensi pertanian Kabupaten Pringsewu yang cukup besar. Karena itu diperlukan payung hukum berupa peraturan daerah untuk pemanfaatan  sumber daya air sebagai saran irigasi.

"Dengan raperda irigasi ini, kita berharap kedepan pengembangan potensi pertanian di Kabupaten Pringsewu dapat semakin strategis dalam peningkatan perekonomian daerah mau pun nasional," kata  Suryo.

Dia melanjutkan, penyelenggaraan otonomi daerah dalam pengelolaan sumber daya air perlu diselenggarakan dalam suatu sistem irigasi untuk mendukung kesinambungan ketersediaan dan kecukupan air yang dapat digunakan oleh masyarakat.

"Pemerintah kabupaten memiliki kewenangan dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang diselenggarakan secara partisipasif dengan basis kepada peran serta masyarakat," terangnya.

Sedangkan untuk raperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, dititik beratkan pada aspek sosial ekonomiyang mengutamakan aspek keamanan terhadap ancaman penyakit hewan.

"Raperda ini bertujuan  melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan, dalam penyediakan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan lingkungan,"terangnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi, jajaran forkopimda dan sejumlah kepala organisasio perangkat daerah setempat. (lis)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Galang Dukungan Persiapan Pemekaran Kabupaten ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otono ...


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com