Polres Metro Ungkap Sindikat Prostitusi Online

Tanggal 08 Jul 2019 - Laporan - 866 Views
Ungkap kasus prostitusi dan perdagangan manusia via jaringan atau online di Mapolsek Metro./Opie

Harianmomentum.com--Kepolisian Resor (Polres) Metro mengungkap sindikat prostitusi anak di bawah umur sekaligus perdagangan manusia melalui jaringan atau online di wilayah hukum setempat.

"Dari kasus prostitusi online sekaligus perdagangan manusia berkedok biduan dangdut ini, petugas menangkap Yuyun Niasari (38), warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah pada 17 Juni, saat bertransaksi di salah satu hotel yang berada di Metro Timur," kata Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih, Senin (8-7-2019). 

Ia menjelaskan, Yuyun sebagai mucikari ini menawari kliennya wanita yakni anak dibawah umur AM (18) dan MB (16) untuk dibooking. 

"Untuk eksekusinya itu di hotel," jelasnya. 

Dikatakanya, dari hasil penyelidikan, tersangka sudah berkali-kali melakukan transaksi perdagangan orang, baik di wilayah Kota Metro maupun Lampung Tengah. 

"Pelaku ini menawarkan korbanya melalui WhatsApp. Jadi bisa dikategorikan online," katanya.

Tersangka Yuyun terancam Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan manusia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka Yuyun mengatakan, tarif short time untuk anak asuhnya sebesar Rp.300 ribu, sementara long time sebesar Rp800 ribu.

"Saya dapat cuma Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Saya hobi di hiburan orgen tunggal. Nah, saya dari situ kenalinnya, mereka yang datang ke saya itu kan minta bantu cari wanita. Cuma dua anak buah saya, mereka nyanyi," katanya. 

Ia menambahkan, memulai bisnis haram itu pada bulan Ramadan lalu dan sudah beberapa kali melakukan transaksi.

"Saya tidak menawarkan, tapi membantu mengenalkan teman kencan. Nanti klien yang melakukan lobi, termasuk penentuan besaran harga booking. Dari bulan puasa mulainya, baru empat lima orang pelanggan. Kalau tarif sekali kencan tergantung mereka yang melobi, saya enggak pernah nawarin, cuma memperkenalkan," imbuhnya.(pie)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com