Pendapatan Daerah Lamsel Bertambah Rp22 Miliar

Tanggal 18 Jul 2019 - Laporan - 629 Views
Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi bersama Sekdakab Fredy SM usai menandatangani nota kasepakatan KUAP-PPAS APBD-P tahun 2019

Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Lampung Selatan akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 yang diajukan pemkab setempat.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui Rapat Paripurna DPRD setempat dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, Kamis (18-7-2019). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua Roslina.

Dalam KUAP-PPAS tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Lamsel diproyeksi bertambah Rp22 miliar dibandikan pada APBD murni tahun 2019.

Berdasarkan pembahasan tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD setempat, penambahan proyeski pendapatan darah Kabupaten Lamsel pada APBD-Perubahan tahun 2019, antara lain berasla dari: pendapatan asli daerah (PAD) yang naik sebesar Rp15,3 miliar atau 5,91 persen dari semula Rp260,6 miliar lebih menjadi Rp276,045 miliar lebih. 

“Jumlah pendapatan daerah sebelum pembahasan diproyeksi Rp2,209 miliar lebih. Setelah pembahasan menjadi Rp2,231 miliar lebih atau bertambah Rp22,136 mliar lebih," kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Lamsel Andi Apriyanto saat menyampaikan hasil pembahasan KUPA-PPAS APBD-P tahun 2019, pada rapat paripurna tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel Fredy SM mewakili Plt Bupati Nanang Ermanto menyapaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD setempat yang telah membahas dan menyepakati KUPA-PPAS APBD-P tersebut. 

“Semoga apa yang telah kita sepakati ini bisa menjadi pedoman untuk melanjutkan  pelaskanaan program pembangunan di tahun 2019," kata Frdy.

Dia juga mengatakan, seluruh masukan saran dan kritik dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lamsel.

“Masukan dan saran yang disampaikan anggota dewan akan senantiasa menjadi perhatian pemerintah daerah, demi perbaikan serta bahan evaluasi kami di masa yang akan datang. Hal ini dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Lampung Selatan Sejahtera, Berdayasaing, Mandiri dan berahlak mulia,” harapnya. (alp)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com