Wouw..! PBB di Pringsewu Naik Mencapai Kisaran Seribu Persen

Tanggal 21 Jul 2019 - Laporan - 890 Views
Ilustrasi/ist

Harianmomentum.com--Sejumlah masyarakat Kabupaten Pringsewu mengeluhkan kenaikan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB). Tidak tanggung-tanggung kenaikan nilai PBB yang harus dibayar para wajib pajak itu, mencapai kisaran lebih seribu persen dari nilai sebelumnya.

Di Kelurahan Pringsewu Barat, 24 orang warga wajib pajak di kawasan Jalan Tani keluruhan setempat, mengeluhkan nilai PBB yang harus mereka bayar.

"Dalam SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), PBB yang harus saya bayar mencapai Rp671 ribu. Padahal sebelumnya hanya Rp15 ribu," kata seorang warga setempat pada Harianmomentum.com, Minggu (21-7-2019).

Keluhan  yang sama disampaikan warga lainya. "Tahun ini, saya harus bayar PBB Rp628 ribu. Padahal sebelumnya hanya Rp20 ribu. Saya dan warga lain jelas keberatan," ungkapnya.

Paijo Ketua RT 06 Lingkungan IV Kelurahan Pringsewu Barat mengatakan, kenaikan nilai PBB yang dialami 24 warga setempat itu, sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.

"Sudah tiga tahun saya coba ngurus masalah ini, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Mereka (warga yang mengalami kenaikan pajak) jelas keberatan, nggak mau bayar PBB yang begitu besar," terangnya.

Terpisah, M Nurdin salah satu kepala bidang pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten  yang menangani masalah PBB, mengaku belum  mengetahui masalah tersebut. "Saya harus melakukan verifikasi dulu terkait masalah atau penyebab terjadinya perubahan nilai PBB tersebut," kata Nurdin melalu telepon.

Lurah Pringsewu Barat Elfa Yuli membenarkan banyak warga setempat keberatan membayar PBB yang nilainya naik mencapai lebih kurang 100o persen tersebut.

Dia berharap, Bapenda segera menyelesaikan masalah tersebut.

"Dibutuhkan sosialisasi dan informasi terkait masalah perubahan kenaikan PBB ini kepada masyarakat oleh pihak Bapenda, agar tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat," kata Elfa. 

Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan mengatakan, kenaikan nilai PBB itu tidak hanya terjadi di Kelurahan Pringsewu Barat, tapi hampir di seluruh  kelurahan di kecamatan setempat.

"Masalah ini tidak hanya di Kelurahan Pringsewu Barat saja, disemua Kelurahan juga terjadi," kata Nang Abidin.

 Karena itu, lanjut dia,  dinas terkait harus segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. (whg)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Galang Dukungan Persiapan Pemekaran Kabupaten ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otono ...


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com