Timsel KPU Lampung Harapkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Tanggal 22 Jul 2019 - Laporan - 697 Views
Ketua Timsel KPU Lampung, Tuntun Sinaga (kedua dari kiri) di kantor KPU RI, beberapa waktu lalu//ist

Harianmomentum.com--Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mempertimbangkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Ketua tim seleksi (Timsel) KPU Lampung, Tuntun Sinaga berharap, dua dari tujuh anggota KPU yang akan terpilih adalah keterwakilan perempuan.

Tuntun mengatakan, ketentuan mempertimbangkan 30 persen keterwakilan perempuan berlaku mulai tahapan penelitian administrasi.

“Saya contohkan, kalau ada 500 pendaftar maka kita ambil hanya 60 calon. Dari 60 calon itu kita mempertimbangkan minimal 30 persen keterwakilan perempuan (18 orang) untuk mengikuti proses atau tahapan selanjutnya, ujian tertulis dengan sistem CAT (computer assisted test),” kata Tuntun kepada harianmomentum.com, Senin (22-7-2019).

Setelah ujian tertulis dengan sistem CAT berlangsung, timsel tetap memperhatikan kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

“Calon anggota yang lulus ujian tertulis maksimal 49 orang, dengan passing grade (nilai minimum) 60 dan disusun berdasarkan peringkat,” terangnya.

Jika setelah tes tertulis ternyata tidak ada perempuan yang lulus (memenuhi nilai ambang batas), timsel akan mengambil dua perempuan yang memiliki nilai tertinggi.

“Dalam hal ini dua perempuan tersebut dapat menggeser posisi laki-laki yang peringkatnya terendah,” ucapnya.

Sehingga, sambung dia, dua peserta perempuan otomatis dinyatakan lulus tes tertulis. “Artinya, lolos passing grade (bagi laki-laki) belum tentu bisa mengikuti tahapan selanjutnya,” terangnya.

Baca juga: Pandaftaran Calon Anggota KPU Dibuka 25 Juli, ini Persyaratannya

Pada tahapan selanjutnya calon mengikuti tes psikologi. Jika calon yang lulus tes psikologi kurang dari dua kali jumlah yang dibutuhkan (14 orang), timsel hanya akan menetapkan calon yang lulus tes psikologi untuk ke tahapan tes berikutnya, kesehatan.

“Tes kesehatan meliputi tes jasmanai, rohani, dan narkoba,” ujarnya.

Tes kesehatan dilanjutkan dengan tes wawancara untuk menetapkan 14 calon anggota KPU. Tes kesehatan dan wawancara merupakan satu tahapan.

“Disini kita tetap mempertimbangkan 30 persen keterwakilan perempuan yang lulus (sejak tahap psikologi),” ujarnya.

Tapi, sambung dia, kalau tidak ada perempuan yang lolos di tes psikologi, tetap tidak akan ada keterwakilan perempuan yang dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

“Kita berharap, di setiap tahapan minimal ada dua keterwakilan perempuan yang berhasil lolos. Jadi saat akhir ada dua komisioner perempuan,” harapnya.

Proses seleksi terakhir yang ditangani Timsel KPU Lampung sebatas tes wawancara. Sebab, 14 calon yang ditetapkan Timsel akan dikirimkan ke KPU RI.

“Keempat belas orang yang ditetapkan Timsel tersebut selanjutnya mengikuti tahapan fit and proper test oleh KPU RI untuk menetapkan tujuh anggota KPU Provinsi Lampung,” bebernya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Setelah PAN dan Nasdem, Mirza akan Daftar ke ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerind ...


Bakal Calon Bupati Fauzi akan Berkomunikasi d ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Bakal calon Bupati Pringsewu Fauzi dalam w ...


Siap Tarung Pilgub, Arinal Ajak Demokrat Bang ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Golkar Lampung, Arinal Djunaid ...


Tuntaskan Janji Kerja, Arinal Kembali Ikut Ko ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Arinal Djunaidi bakal kembali mengikuti ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com