Khamami Hadirkan Lima Saksi Meringankan

Tanggal 01 Agu 2019 - Laporan - 781 Views
Para saksi sidang kasus dugaan suap fee proyek di Mesuji. Foto. Iwd.

Harianmomentum.com--Bupati Mesuji nonaktif Mesuji Khamami kembali menjalani sidang dugaan korupsi fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1-8-2019).

Tidak seperti sidang sebelumnya, pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, ini Khamami menjalani sidang sendiri, tanpa terdakwa lainnya, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra dan adik kandungnya, Taufik Hidayat.

Kuasa hukum Khamami, Firdaus Barus menghadirkan lima orang saksi meringankan yang merupakan aparatur sipil negara Pemkab Mesuji.

Kelima saksi tersebut, empat orang PNS yakni Adi Sukamto, Hendra CS, Irhamdi, Maryono, dan seorang honorer di lingkungan Pemkab Mesuji, Tri Yulianto. (iwd).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com