Pemprov Serahkan Dua Raperda kepada DPRD

Tanggal 12 Agu 2019 - Laporan - 574 Views
Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyerahkan dua raperda kepada Ketua DPRD Dedi Afrizal.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2019 dan Raperda tentang RPJMD 2019-2024.

Penyerahan dua raperda tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (12-8-2019).

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan dua rencana peraturan daerah (Raperda) itu kepada Ketua DPRD Dedi Afrizal.

Dalam sambutannya, Fahrizal berharap DPRD Lampung dapat segera membahas dua raperda tersebut.

Sehingga, segera disahkan sebagai Perda Lampung tentang Perubahan APBD 2019 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.

"Para dewan yang terhormat, mohon kiranta berkenan agar membahas raperda ini. Sehingga bisa dilanjutkan menjadi perda," harapnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Gelar Halal Bihalal Bersama Kabupaten ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Angka Stunting di Tiga Kabupaten Masih Tinggi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Angka stunting di tiga kabupaten masih c ...


Terkesan Mandek, Panitia Pemekaran DOB Natara ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Daerah Otonomi Baru (D ...


Lepas Kirab Marching Band, Gubernur: Berkreas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Dr (HC) Ir. Arinal Djun ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com