KPU Serahkan Daftar Caleg Terpilih kepada Gubernur

Tanggal 15 Agu 2019 - Laporan - 573 Views
Penyerahan daftar caleg terpilih kepada Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyerahkan daftar calon legislatif (caleg) DPRD provinsi terpilih periode 2019-2024 kepada Gubernur Arinal Djunaidi.

Penyerahan daftar caleg terpilih hasil Pemilu pada 17 Juni 2019 itu berlangsung di Gedung Pusiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Kamis (15-8-2019).

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan dengan diserahkannya caleg terpilih yang ditetqpkan, maka tugas penyelenggara pemilu juga sudah selesai.

"Kalau anggota DPRD itu ada reses, KPU juga ada. Tapi resesnya setelah pemilu selesai," kata Nanang.

Dia berharap dengan diserahkannya daftar caleg terpilih itu, nantinya antara Pemprov Lampung dan DPRD memiliki sinergitas dalam melaksanakan program-program kerja.

"Mudah-mudahan ke depannya, Pemprov dan DPRD bisa bersama-sama memajukan Lampung," tuturnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA ...

PENGUMUMANPENDAFTARAN PESERTA CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATANDAL ...


RMD: Lampung Maju dan Lebih Baik Bersama Geri ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Partai Gerindra secara resmi dinyatakan ...


Konser Musik Hanan dan Ririn di Lapangan Amba ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ribuan warga memadati lapangan Pekon Ambar ...


KPU Lampura Tetapkan 45 Caleg Terpilih Pemilu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com