Delapan Anggota DPRD Pesibar Berstatus Incumben

Tanggal 19 Agu 2019 - Laporan - 579 Views
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat periode 2019-2024

MOMENTUM, Krui--Delapan dari 25 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) periode 2019-2024 kembali dilantik untuk masa jabatan lima tahun mendatang.

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Selalu kawasan wisata  Pantai Labuhan Jukung,  Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (19-8-2019).  

Delapan anggota DPRD incumben Kabupaten Pesibar yang kembali dilantik itu, antara lain:Piddinuri (PDIP), Ripzon Efendi (PDIP), AE Wardhana (Gerindra), M Towil (Demokrat), Agus Cik (Nasdem), Aliyudiem (PKB) dan Aris Ikhwanda (PBB). 

Pengucapan sumpah janji jabata anggota DPRD Kabupaten Pesibar tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Liwa Yuli Artha Pujayotama.

Nazruk Arif dari Partai Nasdem  dipercaya sebagai Ketua sementara DPRD Pesibar periode 2019-2024. Sedangkanan wakil ketua I sementara dipercayakan kepada  Zulkifli Rohman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulis mengajak seluruh anggota DPRD  yang baru dilantik untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah, sesuai tugas dang fungsi yang diemban.

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD tersebut dihadiri para pejabat pemkab dan forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (asn)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


Kirab Drumband dan Mobil Hias Meriahkan HUT k ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 ...


Hebat! Pemkot Metro Olah Sampah Organik Jadi ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, memaksimalkan pe ...


Waspada! Kasus DBD Terus Meningkat ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Lam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com