BPJS Kesehatan Membutuhkan Dukungan Pemerintah Daerah

Tanggal 13 Sep 2019 - Laporan - 676 Views
Rapat membahas program JKN-KIS di Lampung. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--BPJS Kesehatan membahas tentang pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung.

Rapat yang berlangsung di Gedung Pusiban Provinsi Lampung, Kamis (12-9-2019), dihadiri Deputi Direksi Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung BPJS Kesehatan Fachrurrazi.

Menurut dia, JKN-KIS merupakan program strategis nasional yang memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah daerah. Program ini merupakan amanat UUD 1945 (pasal 34 ayat 2), dan  UU 40 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Indikator keberhasilan Program JKN-KIS ini adalah cakupan kepesertaan, kepuasan peserta, dan keberlanjutan program secara finansial," ujar Fachrurrazi.

Dalam Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, beberapa peran serta dan komitmen pemerintah daerah yaitu Pasal 12, pemerintah daerah dapat mendaftarkan penduduknya yang belum terdaftar dalam kepesertaan JKN-KIS.

Kemudian pasal 99, pemerintah berkewajiban mendukung program JKN-KIS dalam hal peningkatan cakupan kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran, peningkatan kualitas pelayanan, dan dukungan lain untuk teciptanya kesinambungan program JKN-KIS diantaranya melalui kontribusi 37,50 persen pajak rokok. 

Dikatakan Fachrurrazi, bentuk komitmen pemerintah daerah dalam JKN-KIS telah diatur secacara terperinci khususnya dalam kebijakan penganggaran sebagaimana yang tertuang dalam Pemendagri nomor 33 tahun 2019 yakni Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mewujudkan Unversal Health Coverage, dan mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah dalam JKN-KIS.

Program JKN-KIS di Provinsi Lampung, jumlah peserta per- 31 Agustus 2019 adalah 6.813.904 jiwa dari total penduduk jiwa 9.095.576 jiwa, atau 74,9% dari total jumlah penduduk. 

Selain itu, peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah adalah 772.512 jiwa yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 207.412 Jiwa, dan yang dibiayai pemerinah kabupaten/kota 565.100 Jiwa. Sedangkan total pendapatan iuran dari peserta yang didaftarakan pemerintah daerah Rp114,53 miliar.

Program JKN-KIS, lanjutnya, dapat berjalan dan terus menerus melayani seluruh warga negara, apabila ada keberlangsung finansial, dan kebelangsungan finansial hanya dapat tercapai apabila iuran lancar diterima setiap bulan untuk membiaya pelayanan kesehatan yang diterima oleh seluruh peserta. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


Peringatan Hari Gizi Nasional, Royco Edukasi ...

MOMENTUM, Jakarta -- Peringatan Hari Gizi Nasional 2024, perusaha ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com