Demokrat Tetapkan Nikman Sebagai Ketua DPRD Waykanan

Tanggal 13 Sep 2019 - Laporan - 1767 Views
Jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Waykanan

MOMENTUM, Blambanganumpu--Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Waykanan resmi menetapkan Nikman sebagai Ketua DPRD setempat periode 2019-2024.

Penetapan pimpinan DPRD tersebut disampaikan langsung Ketua DPC Partai Demokrat Waykanan Raden Adipati Surya, Jumat (13-9-2019).

Adipati mengatakan penetapan Nikman sebagai Ketua DPRD Waykanan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomor: 252/SK/DPP.PD/VIII/2019 Tentang Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung tanggal 30 Agustus 2019.

Menurut Adipati, meskipun  bukan peraih suara terbanyak pada pemilu legislatif 2019, DPP Partai Demokrat menilai Nikman lebih punya pengalaman. Sebelumnya Nikman pernah menjabat Ketau DPRD Waykanan periode 2014-2019.

Diketahui, periah suara terbanyak dari Partai Demokrat pada pemilu legislatif 2019 lalu adalah Rial Kalbadi. (vit)  

   

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Advokat, Politisi dan Tokoh Muda Ambil Formul ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah tokoh dan politisi pada hari yang ...


Modal Tujuh Kursi DPRD, PKS Bandarlampung Buk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ban ...


Janji Lanjutkan Kotabaru, Yusuf Kohar Daftar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kotabaru, Lampung Selatan, semula akan d ...


KPU Pringsewu Pleno Penetapan Perolehan Kursi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pri ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com