MOMENTUM, Pringsewu -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pringsewu menetapkan perolehan kursi partai politik dan 40 calon anggota terpilih DPRD kabupaten setempat hasil pemilu 2024.
Penetapan berlangsung dalam pleno terbuka Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (2/5/2024).
Pleno dipimpin Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman bersama anggota Juniantama Adi Putra, Sulaiman Saefudin Eliyasari dan Sekretaris KPU Ari Mulando. Dihadiri komisioner Bawaslu dan sekitar 10 pengurus parpol, Forkopimda serta para calon terpilih.
Sofyan mengatakan penenetapan caleg terpilih mengacu pada hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten yang terlaksana pada awal Maret 2024 lalu. "Jumlah keseluruhan ada 40 anggota DPRD dan di tetapkan pada Kamis (2/5/2024),"jelas Sofyan
Menurutnya, penetapan caleg terpilih mengacu pada rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten. Sedang metode yang di gunakan penetapan kursi yang di peroleh masih sama dengan penyelenggara Pemilu 2019 lalu yakni dengan metode Saint Lagua.
“Untuk hasil penetapanya, siapa saja yang yang terpilih ada beberapa raihan kursi oleh partai setelah penetapan di lalukan.Yang jelas, kami sudah berkordinasi dengan Parpol dan Bawaslu untuk kelancaran penetapan,”ujarnya.
Sofyan menegaskan, penetapan calon legislatif Kabupaten Pringsewu terpilih tersebut sudah tidak ada lagi persoalan terhadap para calegnya, seperti mengundurkan diri atau meninggal dunia
”Maka hari ini. Kami menetapkan 40 caleg DPRD Kabupaten Pringsewu terpilih, karena sudah tidak ada persoalan lagi,”imbuhnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com