Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Maut di Waykanan

Tanggal 17 Sep 2019 - Laporan - 894 Views
Lokasi kecelakaan di Waykanan. Foto. Vit.

MOMENTUM, Waytuba--Tim Kecelakaan Lalulintas Polda Lampung melakukan penyelidikan kecelakaan bus Rosalia Indah dan truk pengangkut CPO yang menewaskan delapan orang (sebelumnya disebut 12 orang) di Kabupaten Wakanan.

Tim Lakalantas Polda Lampung dipimpin Kompol Ruhyat dan AKP I Wayan Budiarto beserta staf mendatangi tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kecelakaan.

 Menurut Ruhyat, timnya melakukan pemetaan di 10 tempat, guna mengetahui kondisi jalan untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan.

Setelah data di lapangan didapatkan, melalui sistem Traffic Accident Analysis (TAA), dengan dibantu drone, maka data dimasukkan ke komputer untuk diolah guna mengetahui penyebab kecelakaan, ujar Kompol Rukyat.

Baca Juga:

Kecelakaan Maut di Waykanan, 12 Orang Tewas

Ruhyat menceritakan kronologis kejadiannya, bus Rosalia Indah yang datang dari arah Kotabumi, Lampung Utara, melaju kencang saat melintas di jembatan perbatasan antara Kecamatan Blambanganumpu dan Kecamatan Waytuba, dan bus oleng.

Sewaktu melewati jalan yang sedikit menikung, bus miring ke arah kanan dan langsung terbalik. Dari arah berlawanan melaju mobil truk bermuatan CPO. Tabrakan pun tak terhindarkan lagi.

Data terakhir, korban meninggal dunia delapan orang. Seluruh korban sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan. Sementara delapan korban luka berat dan 22 luka ringan masih dirawat di RSU OKU, Sumsel. (vit).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com