KPU RI ke Lampung Mencari Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan

Tanggal 14 Nov 2019 - Laporan - 2710 Views
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turun ke Lampung untuk mencari fakta terkait kabar dugaan jual beli jabatan di seleksi KPU kabupaten/kota di wilayah setempat.

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik bersama Kepala Inspektur KPU RI Adi Wijaya Bakti dan Wakaro KPU RI Wahyu Yudi Wijadjayanti mendatangi kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis (14-11-2019).

Ketiganya melakukan pertemuan tertutup dengan Komisioner KPU Lampung berinisial ENF, dan calon komisioner KPU Pesawaran berinisial LP yang diduga terlibat dalam praktek jual beli jabatan. 

Turut hadir juga dalam pertemuan yang bertempat di ruang rapat pleno KPU Lampung itu pelapor dalam masalah tersebut, Budiono dan Gentur Sumedi.

Evi mengatakan, tujuan kedatangan mereka untuk mengkonfirmasi terkait kabar dugaan jual beli jabatan di seleksi KPU kabupaten/kota di Lampung.

"Kita perlu mendengarkan secara langsung, dan kalau ada bukti-bukti kita siap menerima," kata Evi usai pertemuan itu.

Apalagi, kata Evi, masalah ini sekarang sudah disampaikan ke DKPP dan Polda Lampung.

"Harapan kami semua proses ini bisa berjalan dan hasilnya cepat diketahui sehingga kita tinggal menunggu apa yang menjadi hasil pemeriksaan DKPP dan kepolisian," jelasnya.

Baca juga: Dugaan Politik Uang di Seleksi KPU, Oknum Komisioner Lampung Dilaporkan

Menurut Evi, sambil menunggu proses di DKPP dan Polda Lampung, KPU RI juga turut mencari informasi, berupa data-data untuk bahan pertimbangan mereka dalam mengambil keputusan.

Evi menjelaskan, informasi yang diterimanya dari hasil turun ke Lampung tersebut akan disampaikan kepada para Komisioner KPU RI lainnya.

"Dalam kompetensinya saya diutus KPU maka kami akan melaporkan dalam pleno," ujarnya.

Menurut dia, KPU RI memberikan perhatian khusus di seleksi KPU kabupaten/kita, apalagi di Lampung. Sebab, seleksi KPU kabupaten/kota di Lampung adalah yang terakhir, jika dibanding dengan provinsi lainnya di Indonesia.

"Kami berharap proses seleksi yang kita bangun sistemnya ini bebas dari KKN sehingga fer dan dilakukan tim secara jujur. Jadi inilah sistem yang kita bangun dalam seleksi," ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan dilakukannya seleksi KPU ulang di Lampung jikalau terbukti ada KKN pada seleksi sebelumnya, Evi enggan menjawab. "Kita tidak usah berandai-andai," ujarnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Waykanan Apel Siaga ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupat ...


KPU Metro Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2 ...

MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro distribus ...


BAP DPD RI Kunker ke Kantor BPK RI Perwakilan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ...


Masa Tenang, KPU Waykanan Ingatkan Paslon dan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahapan pilkada serentak tahun 2024 mem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com