Tindakan Kepala Disporapar Lampung Barat Menuai Kritik

Tanggal 20 Nov 2019 - Laporan - 719 Views
Wisma Sindalapai. Foto. Lem.

MOMENTUM, Liwa--Tindakan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Ronggur L Tobing memberikan motivasi dengan cara mengancam terhadap 10 karyawan Wisma Sindalapai dinilai tidak tepat.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Rakyat LB, Anton CM kepada harianmomentum.com, Selasa (19-11-2019), menyayangkan tu indakan Kepala Disporapar Lambar terhadap karyawan Wisma Sindalapai yang bernada mengancam memecat dan memotong gaji karyawan Sindalapai.

"Itu bukan memotivasi kalau sampai ada ancaman. Melaikan bahasa preman jalanan. Sangat merugikan karyawan selaku masyarakat kecil. Disayangkan keluar dari seorang pejabat," katanya.

BACA JUGA: Kadisporapar Lambar Ancam Pecat dan Potong Gaji Karyawan Wisma Sindalapai

Apa lagi hal tersebut berlatarbelang tidak terpenuhinya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan pemkab dari pengelolaan penginapan milik daerah itu.

"Masalah PAD terpenuhi atau tidak terpenuhi harus melihat kesiapan dari Wisma Sindalapai. Apakah wisma itu memadai untuk dijadikan penginapan. Apakah tarifnya kompeitif dengan penginapan yang ada," katanya.

Menurut dia, seharusnya Sindalapai tidak kesulitan menarik pengunjung. Sebab, penginapan telah ada sejak dulu. Bahkan, termasuk penginapan pertama yang ada di Lambar.

BACA JUGA: Ronggur Akui Ancam Potong Gaji Karyawan Wisma Sindalapai untuk Motivasi

Akan tetapi, kata Anton, ada masalah tersendiri yakni terkait fasilitas yang harus dibenahi. Karena fasilitas dan pelayanan berpengaruh besar terhadap minat pengunjung.

"Masalah promosi, orang-orang sudah pada tahu Sindalapai dan dikenal orang. Tapi ada yang gak bener, terutama fasilitas. Coba dulu penampilan Sindalapai dibuat menarik dari segi luar dan dibarengi dengan fasilitas-fasilitas lainnya untuk memberikan pelayanan ekstra kepada pelanggan. Jangan hanya pelayanan tidak lebih dari nasi goreng," katanya. (lem).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


Kirab Drumband dan Mobil Hias Meriahkan HUT k ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 ...


Hebat! Pemkot Metro Olah Sampah Organik Jadi ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, memaksimalkan pe ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com