Budiono Kecewa dengan Keputusan KPU

Tanggal 24 Nov 2019 - Laporan - 810 Views
Budiono (kiri), pengadu kasus dugaan jual beli jabatan seleksi KPU ke DKPP bersama kuasa hukumnya Candra Mulyawan, Direktur LBH Bandarlampung. Foto: dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tidak meluluskan VY di seleksi KPU Kabupaten Tulangbawang dinilai tidak tepat.

VY yang berstatus sebagai pelapor dalam kasus dugaan jual beli jabatan di seleksi KPU kabupaten/kota di Lampung semestinya mendapat perhatian lebih. Bukan malah tidak diluluskan.

Kekecewaan itu diungkapkan Budiono, mantan anggota Tim Seleksi KPU Lampung, yang juga pengadu dalam kasus dugaan jual beli jabatan seleksi KPU pasca pelantikan KPU kabupaten/kota, Kamis (24-11-2019).

“Aneh Indonesia ini. Orang yang melaporkan kejahatan tidak ada perlindungan, apalagi apresiasi, justru dianggap musuh,” ungkapnya melalui pesan whatsapp.

Menurut dia, kebijakan yang diambil KPU tersebut berefek buruk, bagi berlangsungnya seleksi KPU mendatang.

“Mendatang mungkin tidak ada lagi korban yang mau dan berani menggungkapkan kejahatan semacam itu, karen tidak ada perlindungan dan penghargaan oleh negara. Bagaimana negara ini mau maju,” tegasnya.

Baca juga: Dugaan Suap Seleksi KPU, Pelapor-Terlapor Gagal Jadi Komisioner

Lebih lanjut akademisi bidang hukum Universitas Lampung (Unila) itu mengatakan, seharusnya pelapor VY diapresiasi oleh KPU RI. 

“Bukan digagalkan untuk menjadi anggota KPU Kabupaten Tulangbawang. Dia berani membuka dan siap menjadi saksi adanya suatu kejahatan. Dia korban, bukan pelaku,” jelasnya.

Apalagi, sambung dia, VY membuka kasus tersebut sebelum pleno penetapan, supaya tidak ada korban yang lain. “Yang jelas ini suatu bentuk ketidak adilan untuk VY,” kelunya.

Selain itu, Budiono menganggap bahwa keputusan KPU RI mengumumkan hasil seleksi dianggap tergesa-gesa. 

“Seharusnya menunda dulu (pengumuman), khususnya untuk Kabupaten Tulangbawang sampai selesainya sidang DKPP,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPU RI belum berhasil dikonfirmasi. Ketua KPU RI Arief Budiman tidak menjawab panggilan telepon, juga pesan whatsapp yang dikirimkan harianmomentum.com ke nomor teleponnya di 0816-5415-xxxx. 

Begitu juga dengan Anggota KPU RI Hasyim Asyari. Panggilan telepon dan pesan whatsapp yang dikirimkan harianmomentum.com ke nomornya di 0812-1551-xxxx tidak direspon.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dewi Handajani 'Pinang' PKB Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus--Dewi Handajani mengambil formulir pendaftara ...


Ketua KNPI Lampung Daftar Calwakot Lewat PAN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tokoh Pemuda yang juga Ketua KNPI Lampun ...


Banjir Dukungan, Ardito Wijaya Mantap Maju Pi ...

MOMENTUM, Karangendah--Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai K ...


Pekan Ini, Sidang Sengketa Pileg untuk Lampun ...

MOMENTUM, Bamdarlampung--Sidang sengketa untuk pemilihan legislat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com