Bupati Lambar Bagikan Sertifikat PTSL

Tanggal 04 Des 2019 - Laporan - 564 Views
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyerahkan buku sertifikat lahan hasil pelaksanaan program PTSL tahun 2019

MOMENTUM, Waytenong--Bupati Lampung Barat (Lambar) Prosil Mabsus membagikan buku sertifikat lahan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, untuk masyarakat di dua kecamatan: Waytenong dan Kecamatan Batuketulis.

Pembagian buku sertifikat tersebut dipusatkan di dua lokasi: Balai Pekon/Desa  Padangtambak, Kecmaatan Waytenong dan Balai Pekon Wayngison, Kecamatan Batuketulis, Rabu (4-12-2019).

Bupati mengatakan, program PTSL adalah bentuk kepedulian pemerintah pusat dalam memberikan perlindungan hukum berupa legalitas kepemilikan lahan kepada masyarakat.

"PTSL bukanya memberikan legalistas kepemilikan tanah, tapi juga diharapkan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. Sertifikat lahan ini tentunya akan mempermudah investasi sebagai modal pendamping usaha," kata bupati.

Dia berharap, masyarakat dapat memanfatkan bukti kepemilikan lahan tersebut sebagai mana mestinya. (lem)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com