Ditemukan 18 Paket Sabu, Tukang Las Ditangkap Polisi

Tanggal 06 Des 2019 - Laporan - 649 Views
Barang bukti narkoba jenis sabu. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap seorang pria paruh baya berinisial S, 40 tahun.

S ditangkap anggota Subdit I Ditresnarkoba di kediamannya di Jalan Onta, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Rabu (27-11-2019).

"Pelaku S yang berprofesi sebagai tukang las ini ditangkap di rumahnya di daerah Kedaton," ujar Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen.

Dia menuturkan, dari penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti berupa 18 paket sabu ukuran sedang dan kecil dengan berat total 13,25 gram.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Shobarmen, sabu tersebut diperoleh pelaku dari seorang pria berinisial R (DPO).

"Saat ini pelaku S sudah berada di kantor Ditresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan. Kita juga tengah lakukan pengembangan dan upaya penangkapan terhadap R (DPO)," kata Shobarmen. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com