Kades Donomulyo Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polsek Bumiagung

Tanggal 06 Des 2019 - Laporan - 994 Views
Penyerahan senjata api rakitan di Mapolsek Bumiagung, Kabupaten Lampung Timur

MOMENTUM, Bumiagung--Upaya jajaran Polres Lampung Timur (Lamtim) memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan hukum kepemilikan senjata api, akhir berbuah manis.

Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan terkait kepemilikan senjata api ilegal, semakin meningkat. Salah satunya ditunjukan Mulyani.

Kepala Desa Donomulyo, Kecamatan Bumiagung itu mendatangi markas polsek setempat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang selama ini disimpanya.

Sejanta api rakitan tersebut diterima Kapolsek Bumiagung Iptu. Oktafia Siagian, Kamis (5-12-2019).

"Ini patut diapresiasi. Dengan penuh kesadaran pak Mulyani telah memyerhakan sejanta api rakitan kepada kepolisian. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki sejenta api ilegal segera menyerahkan ke polisi," kata Kapolsek Bumiagung Iptu. Oktafia Siagian mewakili Kapolres Lamtim AKBP. Wawan Setiawan. (rif)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com