Soal DAK, Sekdakab Waykanan Ingatkan OPD

Tanggal 04 Mar 2020 - Laporan - 635 Views
Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan memimpin rapat dengan jajaran OPD membahas pengelolaan DAK

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pengelolaan bantuan dana alokasi khusus (DAK) harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Waykanan Saipul saat memimpin rapat pembahasan pengelolaan bantuan DAK bidang fisik. Rapat berlangsung di kantor pemkab setempat, Rabu (4-3-2020).

Menurut sekdakab, pedoman pengelolaan DAK fisik meliputi: proses pengadaan barang dan jasa harus melalui RUP yang ditayangkan secara online melalui wibesite  SIRUP. Kemudian, pedoman kontrak dari rencana kegiatan harus diinput melalui aplikasi KRISNA.

"Kita berharap pengelolaan DAK fisik Kabupaten waykanan agar telaksana secara efektif dan efisien," kata sekda.

Dia juga mengingatkan seluruh OPD segera menindaklanjuti dan melaksanakan proses administrasi  DAK fisik tersebut.

Rapat tersebut diikuti: kepala Bappeda, inspektorat, BPKAD, dan seluruh OPD di lingkup pemkab setempat. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


Kirab Drumband dan Mobil Hias Meriahkan HUT k ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 ...


Hebat! Pemkot Metro Olah Sampah Organik Jadi ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, memaksimalkan pe ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com