Tubaba Perpanjang Masa Libur Sekolah

Tanggal 24 Mar 2020 - Laporan - 970 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Budiman Jaya

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat memperpanjang masa libur sekolah hingga 12 April mendatang. Kebijakan tersebut sebagai upaya mencegah penularan virus corona. Sebelumnya, kebijakan libur sekolah itu sudah diterapkan sejak 16 Maret lalu dan akan berakhir pada 29 Maret mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Budiman Jaya mengatakan, kebijakan perpanjangan masa libur sekolah itu tertuang dalam surat edaran bupati nomor:  443/01/II.01/TUBABA/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Pencegahan Covid-19.

"Pemkab Tubaba meminta kepada seluruh masyarakat untuk berdiam di rumah. Ini untuk mencegah penularan virus corona. Karena itu, masa peliburan sekolah diperpanjang hingga 12 April mendatang," kata Budiman, Selasa (24-3-2020).

Dia menjelaskan dalam surat edaran bupati itu juga disebutkan sejumlah poin penting, antara lain:  pengawas/penilik  dan kepala sekolah bertanggung jawab untuk tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan guru dan tenaga Kependidikan.

Orang tua/wali murid diminta tetap melakukan pengawasan terhadap aktifitas putra/putrinya untuk tetap belajar di rumah dan melarang untuk melakukan aktifitas di luar rumah. Seluruh elemen masyarakat diimbau menerapkan social distancing atau menjaga jarak saat berinteraksi sosial. Meninghindari tempat atau kegiatan yang bersifat pengumpulan orang banyak. (**)

Laporan: Solihin

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


LPM Berikan Pendampingan Academic Skills kepa ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Dalam menumbuhkan kultur akademik, Lemb ...


Resmi Dilantik, 16 PPPK UIN RIL Formasi 2023 ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Enam belas Pegawai Pemerintah dengan Pe ...


Menuju Institusi Unggul, UIN RIL Tingkatkan K ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Peningkatan kompetensi dosen merupakan ...


Mahasiswa Asing IIB Darmajaya Belajar Bahasa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam meningkatkan pemahaman dan penguas ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com