Polsek Raman Utara Tangkap Remaja Pelaku Pencabulan

Tanggal 17 Apr 2020 - Laporan - 1481 Views
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Raman Utara--Anggota Kepolisian sektor Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) membekuk RA. Remaja pria belasan tahun (dibawah umur) itu merupakan tersangka pencabulan terhadap IA (12).

Kapolsek Raman Utara AKP Bianto mengatakan, RA ditangkap Jumat dini hari (17-4-2020).  Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengancam menyebarkan foto bugil korban. "Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban, jika tidak mau melayaninya berhubungan badan," kata kapolsek.

Menurut kapolsek, sebelumnya kedua remaja itu memang berpacaran. "Korban dan pelaku ini memang pacaran. Korban mengirim foto bugil pada pelaku melalui aplikasi masanger. Foto itu yang kemudian dijadikan alat oleh pelaku untuk mengancam korban," terangnya.

Takut foto bugilnya disebarkan, korban terpaksa melayani kemauan pelaku untuk berhubungan badan. "Peristiwa itu terjadi di lingkungan salah satu SMP di Kecamatan Raman Utara  pada Rabu 11 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 WIB," ungkapnya. Kepada polisi,  pelaku mengaku melakukan hubungan badan itu dua kali.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti: visum et repertum, celana dalam warna krim dan kaos dalam putih milik korban, baju lengan panjang warna putih biru dan celana panjang jeans warna biru. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com