Apdesi Lambar Sangkal Uang Pengamanan DD

Tanggal 05 Mei 2020 - Laporan - 821 Views
Pengurus Apdesi Lambar memberikan klarifikasi terkait isu uang pengamanan penglolaan dana desa

MOMENTUM, Liwa--Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyangkal kebenaran kabar jatah uang pengamanan pengelolaan dana desa (DD) dari peratin (kepala desa) kepada oknum wartawan.

Bantahan tersebut disampaikan Ketua Apdesi Lambar Juhairi Iswanto kepada wartawan, Selasa (5-5-2020).

 Sebelumnya, beredar kabar melalui media sosial Facebook dengan nama akun Rehan Marlin. Dalam positingan akun tersebut menyebutkan ada uang jatah pengamanan peratin dengan wartawan dan media di Lampung Barat.

Menurut Juhairi, sebelum adanya isu tersebut, pihaknya memfasilitasi pertemuan Apdesi dengan media di rumah bupati. Mediasi tersebut membahas publikasi hasil pengelolaan dana desa di tiap pekon secara teratur.

"Asli tujuan kita agar publikasi desa tidak bingung, karena yang dirasakan tahun-tahun sebelumnya seperti itu. Dana sedikit dengan publikasi yang banyak. Maka dengan adanya kerja sama seperti itu, maka kami tidak bingung lagi," kata Juhairi. 

Menurut dia,isu uang pengamanan dan dikoordinir secara satu pintu, itu tidak benar.

"Yang namanya ada uang pengamanan, itu tidak benar. Ini murni kerjasama kawan-kawan (peratin) dengan media online, cetak maupun elektronik. Jumlah peratin yang mau kerjasama atau tidaknya, kami tidak tahu. Jadi sekali lagi yang namanya pengkondisian dan dikoordinir melalui satu pintu itu, tidak benar," tegasnya.

Lebih lanjut, Juhairi menjelaskan, pihaknya hanya ingin publikasi hasil pengelolaan dana desa berjalan lancar dan tertib.

"Dengan adanya kerjasama tersebut bukan berarti membatasi kawan-kawan media dalam kritik yang sifatnya membangun ataupun tugas dan sifat wartawan sebagai kontrol sosial,"  terangnya.

Selain itu, aturan kerjasama dengan media tetap mengacu Permendes Nomor 11 tahun

2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Pada pasal 4 Permendes tersebut meliputi: prioritas penggunaan dana desa, penetapan prioritas penggunaan dana desa, publikasi dan pelaporan, serta pembinaan, pemantauan, dan evaluasi. (**)

Laporan: Sulemy

Editor: Munziar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com