Pemkab Lamsel Raih WTP Keempat

Tanggal 28 Mei 2020 - Laporan - 621 Views
Bupati Lamsel Nanang Ermanto menandatangani berita acara penyerahan Opini WTP dari BPK Perwakilan Lampung

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penghargaan atas hasil pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2019 itu merupakan yang keempat kali berturut diraih Pemkab Lamsel.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Keuangan Daerah Pemkab Lamsel Tahun Anggaran 2019 itu diserahkan  Kepala BPK Perwakilan Lampung Hari Wiwoho kepada Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Kamis (28-5-2020).
Prosesi  penyerahan dilakukan secara virtual sesuai standar protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Kepala BPK Perwakilan Lampung Hari Wiwoho mengatakan, opini WTP itu  merupakan bentuk pernyataan dan apresiasi atas profesionalitas pengelolaan keuamgam daerah yang dilakukan jajaran Pemkab Lamsel.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2019 termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Hari Wiwoho.

Meski demikian,  tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemkab Lamsel, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Walau pun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian Laporan Keuangan Pemkab Lamsel.

Bupati Lamsel  Nanang Ermanto mengatakan, perolehan opini WTP itu merupakan hasil kerja keras semua pihak. Termasuk dukungan dan peran aktif DPRD.

“Saya berharap, dengan opini WTP ini, kita semakin terpacu untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan,” kata Nanang Ermanto usai penyerahan LHP secara virtual.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi. “Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerjasama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini di masa yang akan datang,” kata Hendry.

Menurut dia, DPRD Lamsel berkomitmen terus mendukung Pemkab Lamsel dalam pengelolaan keuana daerah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. (**)

Laporan: Alpandi
Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


Kirab Drumband dan Mobil Hias Meriahkan HUT k ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 ...


Hebat! Pemkot Metro Olah Sampah Organik Jadi ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, memaksimalkan pe ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com