Tujuh Kali Beraksi, Pencuri Motor Dibekuk Polisi

Tanggal 01 Jun 2020 - Laporan - 771 Views
Rekaman kamera pengawas pada lokasi pencurian di Jalan Pagaralam Bandarlampung./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah tujuh kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, Jefri Saputra (20) berhasil dibekuk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung.

Pelaku pencurian sepeda motor itu berhasil dibekuk di Jalan RE Martadinata, Telukbetung Barat, Bandarlampung pada Minggu (31-5-2020).

Tersangka Jefri Saputra (20) warga Kelurahan Talangjaya, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dibekuk karena kerap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.

Kasat Reskrim Kompol Rosef Efendi mengatakan tersangka melancarkan aksi jahatnya dengan merusak kunci ganda pada sepeda motor korban.

"Tersangka sudah lama menjadi target, tujuh pencurian sepeda motor dengan enam berhasil dan satu gagal pada kurun waktu April hingga Mei 2020," ungkap Rosef kepada harianmomentum.com, Senin (1-6-2020).

Rosef bilang penangkapan pencuri spesialis motor tersebut bermula dari laporan korban Amar Abdurrahman (21) warga Kelurahan Gunungterang Langkapura yang saat itu berkunjung ke rumah temannya di Jalan Pagaralam.

"Awal mula kejadian korban berkunjung menemani kawan dan memarkirkan kedaraannya dalam garasi samping kanan rumah di Jalan Pagaralam, kemudian pada pukul 05.40 Wib rekan korban berteriak maling dan saat korban bangun, motornya telah hilang," ujarnya.

Masih kata Rosef, berdasarkan cek tempat kejadian perkara (TKP), tim Tekab 308 mendapatkan petunjuk kamera pengawas, kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan hal itu.

"Tim mendapatkan seseorang dengan ciri ciri yang sama dengan petunjuk CCTV sedang mengendarai sepeda motor di Jalan RE Martadinata, Telukbetung Barat. Saat akan dihentikan pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota Tekab melakukan tidakan tegas terukur," tegas Rosef.

Atas kejadian tersebut petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti: dua kunci T sebagai alat bantu pencurian, satu unit sepeda motor curian merk Honda Beat warna putih dengan nomor rangka MHZ1E3532940 dan satu plat nomor BE 2141 ADL hasil curian. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


Penuhi Kepercayaan Masyarakat, Polres Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com