Mio Kopi Gagal Disahkan Jadi Obat Corona

Tanggal 11 Jun 2020 - Laporan - 1423 Views
Bupati Lamsel Nanang Ermanto (kiri) menerima surat pernyataan dari Nyoman Subamuio yang tidak bersedia mengikuti uji laboratorium ramuan Mio Kopi untuk penyembuhan pasied covid-18

MOMENTUM, Kalianda--Hingga saat ini belum ditemukan vaksin atau obat untuk mencegah dan menyembuhkan covid-19. Berbagai perusahaan farmasi di penjuru dunia, bahkan perserongan terus berusaha keras menemukan vaksin atau obat untuk menyembuhkan infeksi virus mematikan tersebut. Tak terkeculi di Kabupaten Lampung Selatan.

Belum lama ini, seorang warga Lamsel bernama Nyoman Subamio (54) mengklai telah menemukan ramuan untuk menyembuhkan orang yang terpapar covid-19. Ramuan tersebut diberi nama Mio Kopi.   

Berbagai cara dilakukan warga asal Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang itu, untuk membuktikan ramuan Mio Kopi yang diraciknya benar-benar berkhasiat menyembuhkan pasien covid-19. Salah satunya dengan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Selain itu, Nyoman Subamio juga berusaha menemui pihak-pihak berwenang di Provinsi Lampung. 

Setelah sempat viral di media sosial, usaha Nyoman Subamio pun menemui titik terang. Dia diundang untuk bertemu langsung dengan Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Senin 8 Juni 2020, Nyoman  Subamio bertemu dengan Bupati Lamsel di kantor pemkab setempat.

Dalam pertemuan itu, bupati didampingi Kapolres dan Komandan Kodim setempat menyatakan bersedia memfasilitasi uji laboratorium ramunan Mio Kopi milik Nyoman Subamio.

Nyoman Subamio pun memberikan satu botol ramuan (berukuran satu liter) Mio Kopi untuk diserahkan kepada dinas kesehatan setempat. Selanjutnya, bupati menyampaikan pada Nyomon, pemkab melalui dinas kesehatan akan memfasilitasi  penelitian dan uji laboratorium ramuan tersebut. Proses tersebut akan dilakukan pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Namun, pada Kamis (11-6-2020) Nyoman kembali menemui Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Kepada bupati, dia  menyampaikan  tidak bersedia mengikuti tahapan proses pengujian dan uji laboratorium yang meliputi: peninjauan tempat produksi, pengecekan dan uji bahan-bahan ramuan.

“Dengan ini saya menyatakan kepada Pemda Lampung Selatan, bahwa saya mengucapkan terima kasih sudah difasilitasi persoalan saya mengenai obat Ccvid-19. Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak memenuhi persyaratan pengujian obat corona yang saya kembangkan, yaitu: peninjauan langsung tempat produksi serta tidak bersedia untuk dilakukan uji laboratorium terhadap bahan-bahan obat tersebut oleh Badan POM Bandarlampung,” tulis Nyoman Subamio dalam surat peryataan bermaterai 6.000.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan apresiasi atas upaya Nyoman Subamio menemukan ramuan penyembuh pasien covid-19.

“Jadi bukan pemerintah daerah tidak memfasilitasi, ini sudah menjadi keputusan Pak Nyoman sendiri. Kita sudah sama-sama mendengar, pak Nyoman tidak mau dilakukan penelitian secara langsung. Ini mekanisme yang harus diikuti sesuai kententuan BPOM,” kata bupati.

Bupati mengatakan, akan terus mendukung setiap karya atau inovasi warga dalam berbagai hal yang bertujuan untuk kebaikan. "Kita tetap apresiasi upaya pak Nyoman. Pemkab Lampung Selatan akan terus mendukung dan menfasilitasi inovasi warga dalam berbagai hal. Terlebih untuk menemukan obat virus corona ini," kata bupati. (**)

Laporan: Alpandi

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


Peringatan Hari Gizi Nasional, Royco Edukasi ...

MOMENTUM, Jakarta -- Peringatan Hari Gizi Nasional 2024, perusaha ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com