MOMENTUM, Bandarlampung--Jumat (26-6-2020), Front Pembela Islam Lampung berencana melakukan aksi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Kota Bandarlampung.
Demonstrasi itu akan dimulau dari Masjid Attaqwa, Bundaran Lungsir depan Masjid Alfurqon dan berakhir di komplek Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Jumat pukul 13.00 Wib.
Koordinator aksi, Firmansyah mengatakan aksi tersebut digelar guna menyampaikan aspirasi terkait penolakan rencana pengesahan RUU HIP.
"Kami juga mengajak kepada masyarakat Kota Bandarlampung untuk menyampaikan aspirasi menolak RUU HIP," katanya saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Rabu (24-6-2020).
Dia juga menyampaikan, aksi akan diikuti massa dari berbagai elemen masyarakat dan berbagai ormas yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Lampung (Formal).
“Kami juga akan lakukan audiensi dengan legislator di DPRD Provinsi, untuk menyampaikan alasan penolakan terhadap RUU tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menilai RUU HIP akan menjadi potensi penyebaran paham komunisme, karena tidak mencantumkan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pelarangan ideologi marsisme dan komunisme.
Untuk melakukan aksi tersebut, pihaknya telah menyurati kepolisian maupun pihak DPRD Provinsi setempat. “Segala surat menyurat Alhamdulillah sudah diterima baik oleh pimpinan Dewan maupun dari pihak kepolisian,” pungkas Firmansyah.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com