Mediasi Gagal, PT Sari Ringgung Siap Tempuh Jalur Hukum

Tanggal 09 Jul 2020 - Laporan - 1173 Views
Penasehat Hukum PT Sari Ringgung Adjo Supriyanto

MOMENTUM, Bandarlampung--Polemik sengketa jalan masuk menuju kawasan Pantai Sari Ringgung, Kabupate Pesawaran akan berlanjut ke pengadilan.

Upaya hukum itu ditempuh, karena dalam musyawarah yang dimediasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, kedua pihak yang bersengketa gagal mencapai kata sepakat penyelesaian sengketa.   

Dalam mediasi tersebut pihak Anton Firmasah yang mengklaim sebagai pemilik lahan bersikeras tetap menutup akses jalan menuju kawasan wisata Pantai Sari Ringgung. Sementara  pihak Syamsyu Rizal selaku  pemilik PT Sari Ringgung—pengelola obyek tersebut memint akes jalan dibuka demi kepentingan umum.

"Kami selalu kooperatif dalam penyelesaian sengketa ini. Bahwa dalam rangka kamtibmas, dan menjamin usaha rakyat sekitar kawasan wisata Sari Ringgung, kami tidak mau menutup akses masuk warga ke pantai itu," kata Adjo Supriyanto selaku penasehat hukum PT Sari Ringgung pada Harianmomentum.com, Kamis (9-7-2020).

Bahkan, menurut Adjo, kilenya siap menghibahkan lahan untuk menambah lebar akses jalan masuk Pantai Sari Ringung sepanjang 750 meter itu.

"Januari 2018 kami secara deklaratif sudah menghibahkan tanah itu untuk kepentingan umum, tapi belum ada penerima hibahnya," ungkapnya.

Baca juga: Mediasi Gagal Selesaikan Sengketa Lahan Wisata Sari Ringgung

Semula dia berharap, mediasi yang dilakukan bisa menemukan solusi. Bahkan, pihaknya siap jika pemkab meminta jalan dihibahkan untuk kepentingan publik.

"Tapi persoalannya pihak pak Anton tidak mau, bahkan tetap ngotot dengan jalur hukum. Ya, sudah kami juga gak bisa tanggung jawab, jika ada warga yang merasa dirugikan atas penutupan jalan itu, dan aksi protes terus berlanjut," terangnya.

Dia mengingatkan, bahwa konflik yang terjadi bukan antara masyarakat dengan PT Sari Ringgung, tapi dengan pihak pengusaha yang menutup pintu masuk. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar 


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com